Minggu, 01 November 2020

Standarisasi SNI ISO 9001:2015


1.     1. Pengertian

Standarisasi yaitu penentuan dari suatu ukuran yang harus diikuti dalam memproduksi dalam sesuatu atau hal. Standarisasi juga bisa sebagai proses pembuatan membentuk standar. Standar sendiri memiliki pengertian sebagai sebuah aturan yang biasanya digunakan yang bersifat wajib. Untuk itu, standarisasi bisa dikatakan merupakan suatu proses dari sebuah pembentukan standar teknis yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan atau cara uji, standar definisi, standar spesifikasi, sekaligus prosedur standar atau praktik, dan lain sebagainya.

Internasional Organization for Standardization atau ISO merupakan organisasi internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh negara di dunia. Indonesia adalah salah satu anggot dari ISO tersebut. Adanya ISO mmeiliki fungsi perumusan dan penerbitan standar internasional. Untuk saat ini telah ada ribuan standar yang telah dikeluarkan oleh ISO, salah satu yang paling terkenal ialah Standar mengenai sistem manajemen mutu. Yaitu ISO 9001 yang saat ini sudah terbit versi terbarunya yaitu ISO 9001 : 2015.

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan Standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini tercatat lebih dari 6000 SNI yang sudah ditetapkan, dari mulai standar untuk produk, standar pengujian, standar kompetensi, termasuk standar sistem manajemen yang mengadopsi penuh dari ISO seperti SNI ISO 9001 : 2015.

 

2.     2. Standarisasi SNI ISO  9001:2015

Standar Nasional Indonesia (SNl) ISO 9001:2015 dengan judul Sistem nanajemen matu - Percyaratan; merupakan adopsi identik dari ISO 9001:201S, euality managemenf syslems - Requirements, dengan metode terjemahan dua bahasa (bilingual). standir ini meievisi sNl ISO 900'l:2008, Sistem manajemen mutu - Persyaratan.  Standar ini disusun oleh Komite Teknis 03-02, Slsfem ManaJemen Mutu. Standaf ini telah dibahas dan disetujui dalam rapat konsensus nasional di Jakarta pada tanggal 11 Novenrber 2015. Konsensus ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, yaitu perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah.

Standar ini berdasarkan pada prinsip manajemen mutu yang diuraikan dalam SNI ISO 9000. Uraian ini mencakup pernyataan setiap prinsip, dasar pemikiran mengapa prinsip ini penting untuk organisasi, beberapa contoh dari manfaat yang terkait dengan prinsip dan contoh tindakan yang qmum untuk meningkatkan kinerja organisasi ketika menerapkan prinsip ini. fokus pada pelanggan. Prinsip manajemen mutu adalah: 

a.       fokus pada pelanggan; 

b.      kepemimpinan; 

c.       pelibatan orang; 

d.      pondekatan proses; 

e.       peningkatan; 

f.        buktl berdasarkan keputusan yang dibuat; 

g.      manajemen relasi.

Klausul yang digunakan untuk persyaratan SNI ISO 9001:2015 terdapat beberapa butir, yaitu:

a.       Ruang Lingkup

b.      Acuan Normativ

c.       Istilah dan Definisi

d.      Kenteks Organisasi

e.       Kepemimpinan

f.        Perencanaan

g.      Dukungan

h.      Operasi

i.        Evaluasi Kinerja

j.        Peningkatan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar