Minggu, 22 Oktober 2017

Lemahnya Daya Saing sebagai Penghambat Perkembangan Industri di Indonesia

Daya saing perusahaan lokal adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk membuat dan memformulasikan berbagai macam strategi yang bisa menempatkannya pada suatu posisi yang strategis dan lebih menguntungkan dibandingkan perusahaan yang lainnya. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbanyak di dunia, maka seharusya ini bisa menjadi faktor kemajuan sektro industri di indonesia. Industri bukan lagi kata yang asing di telinga. Tapi apa itu industri?

Industri dibedakan menjadi dua bidang, yaitu industri barang dan industri jasa. Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, obat-obatan, dan lain lain.Sedangkan industri jasa adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya seperti jasa transportasi seperti angkutan umum dan bus, kereta api, penerbangan, pelayaran. Selain itu perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi.

Dengan banyaknya SDM di Indonesia harusnya bisa menjadi tonggak kemajuan Industri di Indonesia. Tapi kenapa kemajuan industri di indonesia masih terhambat. Menurut  Mentri Perindustrian, Airlangga Hartanto, ada beberapa faktor penghambat majunya Industri di Idonesia. Salah satunya adalah lemahnya daya saing nasional.

Menurut peringkat daya saing (global competitiveness index) yang dirilis World Economic Forum (WEF) pada periode 2016-2017 Indoesia berada pada urutan ke-41, sedangkan pada periode sebelumnya, yaitu periode 2015-2016 Indonesia berada pada urutan ke-37. Dari sini dapat dilihat bagaimana penurunan daya saing di indonesia.
Pemeringkatan WEF ini ditinjau dari 12 hal atau indikaktor:
          1.      Kelembagaan negara bersangkutan
          2.      Infrastuktur negara tsb
          3.      Stabilitas makroekonomi
          4.      Tingkat kesehatan dan pendidikan dasar
          5.      Pendidikan tinggi serta intensitas pelatihana.-pelatihan.
          6.      Efisiensi dalam usaha perdagangan
          7.      Pasar tenaga kerja
          8.      Keunggulan pasar keuangan
          9.      Ketersediaan pasar teknologi
          10.  Keterjangkauan pasar
          11.  Kecanggihan berbisnis, serta
          12.  Kemampuan berinovasi.

Pemerintah saat ini sedang gencar meningkatkan daya saing industri nasional. Pemerintah memiliki dua strategi untuk mendorong daya saing industri di Idonesia, yakni dengan memlalui pemanfaatan keunggulan industri nasional yang dimiliki saat ini, dan peningkatan produktivitas industri.
Menurut memperin, indonesia memiliki beberapa keunggulan yang harus dimanfaatkan secara optimal.  Dan yang menonjol adalah sumber daya alam yang melimpah. Maka dari itu pemerintah sudah merencanakan beberapa rencana pembangunan Industri berbasis SDA yaitu dengan industri berbasis baru bara, industri berbasis mineral logam, dan insusstri berbasis agro.

Strategi kedua yaitu dengan upaca meningkatkan produktivitas, dalam hal ini dibutuhkan SDM industri dan dengan dukungan teknologi yang memumpuni serta inovasi masing-masing perusahaan lokal. Pemerintah juga terus mengupayakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yang tentu bisa menjadi jaminan dalam memasarkan produk industri dalam negeri.

Selain kedua strategi tersebut, pemerintah juga tengah mengupayakan upaya lain untuk meningkatkan daya saing, seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk dan sebagainya, dengan harapan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh idustri lokal. Dengan strategi serta upaya-upaya tersebut pemerintah berharap industri bisa menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Selain itu, dapat juga meningkatkan daya saing perusahaan lokal.

Dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional, seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh industri lokal. Meskipun pemerintah harus memberi perhatian lebih pada bidang industri nasional. Tapi tak hanya pemerintah yang harusnya memberi perhatian lebih pada industri di indonesia. Penurunan daya saing perusahaan di Indonesia juga dipengaruhi oleh warga Indonesia sendiri. Banyak orang Indonesia yang lebih memilih produk dari luar negeri atau produk impor, dibandikan produk lokal. Menurut saya, hal ini sangat mempengaruhi perkembangan industri di indonesia. Jika warga tetap memlilih membeli produk impor, maka kapan industri indonesia bisa maju?
Selain upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri din indonesia, sebaiknya pemerintah juga mengadakan program agar warga indonesia lebih memilih produk lokal. Dengan memilih produk lokal, saya rasa itu dapat membantu meningkatkan daya saing perusahaan industri di Indonesia.

Daftar pustaka: