Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi.
Fungsi dari Kode Etik Profesi
1)
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2)
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3)
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat
Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap,
dan
8. Positif dalam Formulasinya.
Pada tahun 1895 muncullah
istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri
mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.
Di AS, istilah dokumentasi
diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American
Society for Information (ASIS).
ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan
ASIS Code of Ethics for Information Professionals. Kode etik yang dihasilkan
terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing
pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi. Kesulitan
menyusun kode etik menyangkut
(a)
apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan
bagaimana seharunya;
(b)
bagaimana kode tersebut akan digunakan;
(c)
tingkat rincian kode etik dan
(d)
siapa yang menjadi sasaran kode etik dan
kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.