Senin, 16 November 2020

REVIEW KODE ETIK PROFESI

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi.

 Fungsi dari Kode Etik Profesi

1)      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;

2)      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;

3)      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional 

Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:

1. Singkat;

2. Sederhana;

3. Jelas dan Konsisten;

4. Masuk Akal;

5. Dapat Diterima;

6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;

7. Komprehensif dan Lengkap, dan

8. Positif dalam Formulasinya.

Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.

Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi; American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American Society for Information (ASIS).

   ASIS Professionalism Committee yang membuat rancangan ASIS Code of Ethics for Information   Professionals. Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4 kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat, sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi. Kesulitan menyusun kode etik menyangkut

(a)    apakah yang dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya;

(b)    bagaimana kode tersebut akan digunakan;

(c)     tingkat rincian kode etik dan

(d)    siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.